Kamis, 17 April 2014

Tugas Kuliah Pendidikan Agama


KONSEP KELURGA MENURUT PANDANGAN ISLAM
MAKALAH
Diajukan Guna Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam
Dosen : Mas’ud Drs.M.pd

                                                  Disusun oleh :
1.   Aisyah
2.   Anggara
3.   Enok Nela
4.   Euis Rini
5.   Eye
6.   Siti Khodijah
7.   Gina
8.   Lia Desinta
9.   Rani
10.                Indra

FAKULTAS PENDIDIKAN DASAR ( FAPENDAS )
UNIVERSITAS MAJALENGKA
2012




KATA PENGANTAR

                  Seraya memanjatkan puji syukur khadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penuis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan judul “Konsep Keluarga Menurut Pandangan Islam ‘’.
                  Penyusuan makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam. Dengan segenap kemampuan dan tekad yang penulis miliki serta menyadari sepenuhnya bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna disebabkan karna keterbatasan pemikiran dan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu penulis sangat mengharapkan saran dan kritik yang konstruktif untuk perbaikan laporan makalah ini.
                  Pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada semua pihak, diantaranya :
1.      Bapak Mas’ud Drs.M.pd., selaku dosen mata kuliah Pendidikan Agama Islam
2.      Rekan-rekan kelompok yang selalu memberikan bantuan dan dorongan untuk menyelesaikan makalah ini.
         Akhirnya penulis berharap, semoga makalh ini dapat bermanfaat bagi semua pihak. Mudah-mudahan kebaikan semua pihak mendapat balasan dari Allah SWT. Amin
                                                                      
                                                                       Majalengka, 17  Desember 2012



 
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Hidup berumah tangga merupakan tuntutan fitrah manusia sebagai makhluk sosial. Keluarga atau rumah tangga muslim adalah lembaga terpenting dalam kehidupan kaum muslimin umumnya dan manhaj amal Islami khususnya. Ini semua disebabkan karena peran besar yang dimainkan oleh keluarga, yaitu mencetak dan menumbuhkan generasi masa depan, pilar penyangga bangunan umat dan perisai penyelamat bagi negara.
Maka tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa keluarga merupakan pondasi awal dari bangunan masyarakat dan bangsa. Oleh karenanya, keselamatan dan kemurnian rumah tangga adalah faktor penentu bagi keselamatan dan kemurnian masyarakat, serta sebagai penentu kekuatan, kekokohan, dan keselamatan dari bangunan negara. Dari sini bisa diambil kesimpulan bahwa apabila bangunan sebuah rumah tangga hancur maka sebagai konsekuensi logisnya masyarakat serta negara bisa dipastikan juga akan turut hancur.
Kemudian setiap adanya sekumpulan atau sekelompok manusia yang terdiri atas dua individu atau lebih, tidak bisa tidak, pasti dibutuhkan keberadaan seorang pemimpin atau seseorang yang mempunyai wewenang mengatur dan sekaligus membawahi individu lainnya (tetapi bukan berarti seperti keberadaan atasan dan bawahan). Untuk lebih jelas dari pembahasan tetnag keluarga ini akan lebih dijelaskan di bab pembahasan pada makalah ini.
1.2  Perumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibahas tentang :
1.       Apa pengertian keluarga menurut islam
2.      Menjelaskan konsep keluarga menurut islam
3.      Tujuan membina keluarga menurut islam
4.      Pembinaan keluarga menurut islam
1.3  Tujuan Penulisan
1.      Dapat memahami pengertian menurut islam
2.      Dapat menjelaskan keluarga menurut islam
3.      Dapat mengetahui tujuan membina keluarga menurut islam
4.      Mengetahui bagaimana membina kelurga menurut islam.

BAB II
PEMBAHASAN
KONSEP KELUARGA MENURUT ISLAM

2.1 Pengertian Keluarga Menurut Islam
Keluarga adalah satuan kerabat yang mendasar terdiri dari suami, isteri dan anak – anak. Keluarga dalam pandangan Islam memiliki nilai yang tidak kecil. Bahkan Islam menaruh perhatian besar terhadap kehidupan keluarga degan meletakkan kaidah-kaidah yang arif guna memelihara kehidupan keluarga dari ketidak harmonisan dan kehancuran. Kenapa demikian besar perhatian Islam? Karena tidak dapat dipungkiri bahwa keluarga adalah batu bata pertama untuk membangun istana masyarakat muslim dan merupakan madrasah iman yang diharapkan dapat mencetak generasi-generasi muslim yang mampu meninggikan kalimat Allah di muka bumi.
Bila pondasi ini kuat lurus agama dan akhlak anggota maka akan kuat pula masyarakat dan akan terwujud keamanan yang didambakan. Sebaliknya bila tercerai berai ikatan keluarga dan kerusakan meracuni anggota-anggota maka dampak terlihat pada masyarakat bagaimana kegoncangan melanda dan rapuh kekuatan sehingga tidak diperoleh rasa aman.
Kemudian setiap adanya keluarga ataupun sekumpulan atau sekelompok manusia yang terdiri atas dua individu atau lebih, tidak bisa tidak, pasti dibutuhkan keberadaan seorang pemimpin atau seseorang yang mempunyai wewenang mengatur dan sekaligus membawahi individu lainnya (tetapi bukan berarti seperti keberadaan atasan dan bawahan).
Demikian juga dengan sebuah keluarga, karena yang dinamakan keluarga adalah minimal terdiri atas seorang suami dan seorang istri yang selanjutnya muncul adanya anak atau anak-anak dan seterusnya. Maka, sudah semestinya di dalam sebuah keluarga juga dibutuhkan adanya seorang pemimpin keluarga yang tugasnya membimbing dan mengarahkan sekaligus mencukupi kebutuhan baik itu kebutuhan yang sifatnya dhohir maupun yang sifatnya batiniyah di dalam rumah tangga tersebut supaya terbentuk keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Di dalam al-Qur’ān disebutkan bahwa suami atau ayahlah yang mempuyai tugas memimipin keluarganya karena laki-laki adalah seorang pemimpin bagi perempuan. Seperti yang terungkap dalam Al-Qur’an sebagai berikut.

ألرّجال قوّامون علىالنّسآء.
“laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan”

2.2   Konsep Keluarga Menurut Islam
Konsep keluarga menurut islam secara substansial tidak begitu berbeda dengan bentuk konsep keluarga sakinah yang ada pada hukum Islam yaitu membentuk rumah tangga yang bernafaskan Islam, yang mawaddah wa rahmah. Hanya pada poin-poin tertentu yang memberi penekanan yang lebih dalam pelaksanaannya, seperti hal-hal yang menyangkut tentang hak dan kewajiban atau peran suami-istri di dalam rumah tangga.
1.      Kewajiban-kewajiban dan peran suami dalam keluarga.
Kebutuhan-kebutuhan yang wajib dipenuhi seorang ayah sebagai kepala keluarga meliputi kebutuhan yang berhubungan dengan jasadiyah, ruhiyah dan aqliyahnya
a.       Kebutuhan yang berhubungan dengan  jasadiyah
Yang berhubungan dengan jasadiyah atau yang identik dengan kebutuhan lahiriyah antara lain seperti:
ü  kebutuhan sandang,
ü    kebutuhan pangan,
ü  kebutuhan tempat tinggal, dan
ü  kebutuhan yang sifatnya sosial seperti kebutuhan berinteraksi dengan sesamanya dan lain sebagainya.
b.       Kebutuhan yang berhubungan dengan ruhiyah,
Kebutuhan yang berhubungan dengan ruhiyah seperti:
ü  Kebutuhan beragama,
ü  kebutuhan aqidah atau kebutuhan tauhid, dsb.
c.        Kebutuhan yang berhubungan dengan aqliyahnya.
Kebutuhan aqliyah  adalah kebutuhan yang bersifat aqliyah yaitu kebutuhan akan pendidikan.
Namun dari semua kebutuhan yang tersebut diatas, kebutuhan ruhiyah lah yang paling penting. Yaitu apa saja yang berhubungan dengan aqidah islamiyah. Karena masalah ini berlanjut sampai kehidupan kelak di akherat. Allah SWT berfirman:
يآأيّها ألّذين آمنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا.
Hai orang-orang yang beriman jagalah diri mu dan keluargamu dari api neraka”
Selain sebagai seorang suami dan atau ayah yang mempunyai tanggung jawab terhadap keluarga yang dipimpinnya, laki-laki sebagai seorang muslim juga mempunyai tugas yang tidak kalah pentingya dan merupakan tugas pokok setiap muslim atau mu’min yaitu melakukan amar ma’ruf  nahi munkar.
Seperti yang tertera dalam Al-Qur’an QS Al-Imran ayat 104
Allah SWT berfirman yang artinya:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung”.
Amar ma’ruf nahi munkar diperintahkan untuk dikerjakan di manapun dan kapanpun seorang muslim berada dan kepada siapa saja hal itu perlu dilakukan. Akan tetapi yang paling penting dan utama dilakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah dimulai dari diri sendiri, keluarga dekat maupun jauh, baru kemudian kepada masyarakat secara umum. Juga dengan cara apapun sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan, misalnya dengan ucapan saja ataukah diperlukan dengan perbuatan.
Namun dari semua kebutuhan diatas tersebut, kebutuhan ruhiya lah yang paling penting. Yaitu apa saja yang berhubungan dengan aqidah islamiyah. Karena masalah ini berlanjut sampai kehidupan kelak di akherat.
2.      Kewajiban-kewajiban dan peran seorang istri dalam keluarga.
Konsep lain seperti yang tertera dalam Al-Qur’an ialah sakinah, mawaddah, warahmah. Didalam islam membina keluraga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah sangat ditegaskan dan dianjurkan seperti yang di jelaskan dalam Al-Qur’an QS Arrum ayat 21.
Allah Berfirm yang artinya :
 “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”
Ulama tafsir menyatakan bahwa sakinah dalam ayat tersebut adalah suasana damai yang melingkupi rumah tangga dimana masing-masing pihak (suami-isteri) menjalankan perintah Allah SWT. dengan tekun, saling menghormati, dan saling toleransi. Dari suasana as-sakinah tersebut akan muncul rasa saling mengasihi dan menyayangi (al-mawaddah), sehingga rasa bertanggung jawab kedua belah pihak semakin tinggi.
Sehingga ungkapan Rasulullah SAW. “Baitii jannatii”, rumahku adalah surgaku, merupakan ungkapan tepat tentang bangunan rumah tangga/ keluarga ideal. Dimana dalam pembangunannya mesti dilandasi fondasi kokoh berupa Iman, kelengkapan bangunan dengan Islam, dan pengisian ruang kehidupannya dengan Ihsan, tanpa mengurangi kehirauan kepada tuntutan kebutuhan hidup sebagaimana layaknya manusia tak lepas dari hajat keduniaan, baik yang bersifat kebendaan maupun bukan.
Keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, merupakan suatu keluarga dambaan bahkan merupakan tujuan dalam suatu perkawinan dan sakinah itu didatangkan Allah SWT. Maka untuk mewujudkan keluarga sakinah harus melalui usaha maksimal baik melalui usaha bathiniah (memohon kepada Allah SWT.), maupun berusaha secara lahiriah (berusaha untuk memenuhi ketentuan baik yang datangnya dari Allah SWT. dan Rasul-Nya, maupun peraturan yang dibuat oleh para pemimpin dalam hal ini pemerintah berupa peraturan dan perundang-undangan yang berlaku).
2.3  Tujuan Membina Keluarga Menurut Islam
Tujuannya Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan  pasal 1 bahwa “Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Membentuk keluarga bahagia itu, dalam penjelasannya berkaitan erat dengan keturunan, pemeliharaan dan pendidikan (keturunan) yang menjadi hak dan kewaiban (kedua) orang tua.
Al-Qur’ān juga menyebutkan tujuan dari menikah yaitu antara lain adalah supaya memperoleh ketenangan dan membina keluarga yang penuh cinta dan kasih sayang, disamping untuk memenuhi kebutuhan seksual dan memperoleh keturunan. QS. Arrum 21.
Menurut ajaran Islam membentuk keluarga Islami  merupakan kebahagiaan dunia akherat juga merupakan salah satu tujuan dari pembinaan keluarga dalam islam. Kepuasan dan ketenangan jiwa akan tercermin dalam kondisi keluarga yang damai, tenteram, tidak penuh gejolak. Bentuk keluarga seperti inilah yang dinamakan keluarga sakinah. Keluarga demikian ini akan dapat tercipta apabila dalam kehidupan sehari-harinya seluruh kegiatan dan perilaku yang terjadi di dalamnya diwarnai dan didasarkan dengan ajaran agama.
Lebih lanjut diperjelas oleh Nabi SAW di dalam hadisnya bahwa di dalam keluarga sakinah terjalin hubungan suami-istri yang serasi dan seimbang, tersalurkan nafsu seksual dengan baik di jalan yang diridhoi Allah SWT, terdidiknya anak-anak yang shaleh dan shalihah, terpenuhi kebutuhan lahir, bathin, terjalin hubungan persaudaraan yang akrab antara keluarga besar dari pihak suami dan dari pihak istri, dapat melaksanakan ajaran agama dengan baik, dapat menjalin hubungan yang mesra dengan tetangga, dan dapat hidup bermasyarakat dan bernegara secara baik pula. Seperti hadis yang disampaikan oleh Anas ra. Bahwasanya ketika Allah menghendaki suatu keluarga menjadi individu yang mengerti dan memahami agama, yang lebih tua menyayangi yang lebih kecil dan sebaliknya, memberi rezeki yang berkecukupan di dalam hidup mereka, tercapai setiap keinginannya, dan menghindarkan mereka dari segala cobaan, maka terciptalah sebuah keluarga yang dinamakan sakinah, mawaddah, warahmah.





2.4  Pemembinaan Keluarga Dalam Islam
Dalam membina keluarga sudah tidak bisa kita pungkiri bahwasanya kita pasti dihadapkan kepada suatu permasalahan, disini islam juga mengajarkan cara membina suatu keluaraga agar tetap sakinah, mawaddah, warahmah yang meliputi:
1.      Memperkokoh rasa cinta kita dan saling menjaga kehormatan
Baik suami maupun istri harus senantiasa menjaga kehormatan/harga diri. Seorang istri sebaiknya bila dipandang menyenangkan suaminya. Semua dilakukan dengan niat ikhlas.
2.      Saling menghormati dan menghargai
Allah Swt berfirman dalam surat An Nisa ayat 19 yang artinya: "bergaullah dengan mereka (istri-istrimu) dengan cara yang patut/baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak"
Artinya disini ada respect (penghargaan) satu sama lain. Setiap manusia sangat merasa suka bila dirinya dihargai dan dihormati. Itulah makanya banyak sekali keutuhan rumah tangga memudar dikarenakan tidak adanya penghargaan ataupun penghormatan terhadap pasangan kita.
3.      Menjaga rasia dan tidak menyebarkan kekurangan pasangan kita masing-masing.
Istrimu adalah pakaian bagimu, demikian pula suamimu adalah pakaian bagimu. Oleh karena itu jangan sampai kekurangan yang ada pada pasangan kita sampai keluar dari rumah. Menjelekkan pasangan kita sama saja dengan mengotori pakaian kita sendiri (menjelekkan dirimu sendiri).Bila ada masalah sebaiknya diselesaikan dengan cara yang dingin, bahkan dapat pula diselesaikan ditempat tidur.
4.      Kerjasama (ta'awun)antara suami istri.
5.      Memfungsikan keluarga kita dengan optimal guna membentuk manusia paripurna, muttaqin. Adalah penting bagi orang tua mengajarkan anaknya pendidikan agama sejak dini. Anak merupakan amanah Allah kepada orangtuanya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah s.a.w bersabda:
"Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci yakni Muslim). Kedua orangtuanyalah yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani atau Majusi." (Bukhari)

Pendidikan agama Islam sejak dini sangat penting terutama didalam membentuk karakter anak. Ketika ada kesalahan pada anak, segera tegur, namun tegurlah dengan cara yang baik, tidak dengan kekerasan. Sebab bila kita mendidik dengan kekerasan maka generasi yang terbentuk akan keras juga.
Ajarkan anak untuk menjadi manusia yang muttaqin yaitu senantiasa menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya. Suami juga harus mendidik istrinya, menjadi istri yang baik. Bila istri ada kesalahan maka tergurlah, bila tidak didengar setelah ditegur sekali dua kali, tiga kali, maka berpisah ranjanglah, bila tidak mempan juga maka pukullah (pukul disini maksudnya ditegur dengan keras). Jadi mendidik keluarga disini sangatlah penting dalam rangka membentuk manusia yang paripurna (muttaqin).


















BAB III
PENUTUP

3.1  Simpulan
keluarga merupakan pondasi awal dari bangunan masyarakat dan bangsa. Oleh karenanya, keselamatan dan kemurnian rumah tangga adalah faktor penentu bagi keselamatan dan kemurnian masyarakat, serta sebagai penentu kekuatan, kekokohan, dan keselamatan dari bangunan negara. Dari sini bisa diambil kesimpulan bahwa apabila bangunan sebuah rumah tangga hancur maka sebagai konsekuensi logisnya masyarakat serta negara bisa dipastikan juga akan turut hancur. Tujuan dari menikah yaitu antara lain adalah supaya memperoleh ketenangan dan membina keluarga yang penuh cinta dan kasih sayang, disamping untuk memenuhi kebutuhan seksual dan memperoleh keturunan.
3.2  Saran
Dalam membangun sebuah keluarga alangkah baiknya jika dilandasi konsep keluarga yang berdasarkan atas pandangan islam agar terbentuk keluarga  sakinah yaitu membentuk rumah tangga yang bernafaskan Islam, yang mawaddah wa rahmah















DAFTAR PUSTAKA


DEPAG RI,  Al-Quran dan Terjemahnya, Al-Hikmah, Dipenogoro, Bandung, 2008
 Ibid. DEPAG RI, Al-Quran dan Terjemahnya
 http://blog.re.or.id/keluarga-dalam-pandangan-islam.htm


Tidak ada komentar:

Posting Komentar